VIDEO: Susi Akan Diperiksa Ulang Karena Keterangan Beda dengan BAP

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 01 Nov 2022 14:05 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua majelis hakim sidang perkara kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Wahyu Iman Santosa menskors sidang lanjutan Bharada E, yang berlangsung pada Senin 31 Oktober, setelah berlangsung selama 5 jam. Hal tersebut lantaran saksi dianggap memberikan banyak keterangan bohong. Hakim mengatakan Susi, akan diperiksa kembali terkait kebenaran keterangannya kepada penyidik.

Video Terkait
Video Terpopuler