VIDEO: Susi Akan Diperiksa Ulang Karena Keterangan Beda dengan BAP
Ketua majelis hakim sidang perkara kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Wahyu Iman Santosa menskors sidang lanjutan Bharada E, yang berlangsung pada Senin 31 Oktober, setelah berlangsung selama 5 jam. Hal tersebut lantaran saksi dianggap memberikan banyak keterangan bohong. Hakim mengatakan Susi, akan diperiksa kembali terkait kebenaran keterangannya kepada penyidik.