VIDEO: Hore! PNS Diguyur "Uang Kaget"
Bagi anda yang bekerja di Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM, ini adalah kabar baik buat anda. Pasalnya Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menkumham Yasonna Laoly, mengguyur anak buahnya dengan pemberian uang kaget berupa tunjangan kinerja bagi pegawai negeri sipil.
PNS di dua kementerian tersebut akan menerima tukin dengan nilai jutaan rupiah.
Bahkan, Kemenkumham telah mengeluar aturan terkait pemberian tukin dalam Permenkumham Nomor 22 Tahun 2022.