VIDEO: Romo Magnis Ungkap 3 Faktor Meringankan Hukuman Richard Eliezer
Sidang perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat, dengan terdakwa Richard Eleizer, kembali digelar Senin (26/12), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang dilaksanakan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang meringankan, yang didatangkan Tim Kuasa Hukum Richard.
Salah satu saksi ahli yang meringankan, adalah Ahli Filsafat Moral Franz Magnis Suseno.
Dalam persidangan ini, Romo Frans Magnis Suseno menjelaskan faktor-faktor yang dapat meringankan hukuman Eliezer, dari sudut kajian fislafat moral dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurut Romo Magnis, salah satu faktor yang meringankan adalah kedudukan yang memberi perintah Eliezer untuk menembak Brigadir J.
Berikut Pernyataan Romo Magnis Selengkapnya.