VIDEO: Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Senin, 13 Feb 2023 19:47 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, divonis 20 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Hal ini karena tidak ada hal yang meringankan untuk vonis Putri Candrawathi.

Video Terkait
Video Terpopuler