VIDEO: Pengacara Soal Banding Hendra Dan Agus: Belum Kami Pastikan
Penasihat Hukum dua terdakwa, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria mengatakan, upaya banding merupakan hak terdakwa. Pihaknya mengaku, menyerahkan sepenuhnya kepada kliennya, apakah akan mengajukan permohonan banding atau tidak.
Hal ini disampaikan Penasihat Hukum kedua terdakwa, Sangun Ragahdo Yosodiningrat, setelah mendampingi kliennya menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin siang.