VIDEO: Wamenkumham: Putusan PN Jakpus, Belum Berkekuatan Hukum
Wakil menteri hukum dan hak asasi manusia, Edward Omar Sharif, enggan mengomentari putusan pengadilan negeri Jakarta Pusat, yang memenangkan gugatan perdata partai rakyat adil makmur atau Prima, karena belum berkekuatan hukum tetap, atau inkrah.