VIDEO: PPATK vs DPR, Buntut Kisruh Rp349 Triliun
Masyarakat Antikorupsi Indonesia atau MAKI, akan mempolisikan pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan, setelah Komisi 3 DPR menudingnya melakukan pelanggaran pidana, karena membuka rahasia dokumen pencucian uang yang melibatkan sejumlah pejabat.