VIDEO: Kejagung Soal Pengembalian Uang Rp27 M: Kami Belum Terima
Pihak Kejaksaan Agung mengaku telah mendengar informasi jika ada uang Rp27 miliar yang dikembalikan ke salah satu tersangka kasus korupsi proyek BTS Kominfo, Irwan Hermawan.
Namun hingga Rabu siang, pihak Kejagung belum menerima pengembalian uang tersebut. Hal ini disampaikan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu sore di kantornya.