VIDEO: Maqdir Sebut Uang Rp 27 M Diantar Orang Inisial S Ke Kantornya
Pengacara Maqdir Ismail menepati janjinya membawa uang senilai 1,8 juta Dollar Amerika atau sekitar 27 milyar rupiah, ke Kejaksaan Agung. Uang ini terkait dugaan korupsi BTS Kominfo.