VIDEO: Terbukti Langgar Etik Berat, Firli Tak Kunjung Ditahan
Dewas KPK memutuskan Ketua KPK Firli Bahuri dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik berat dan diminta untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua KPK Periode 2019-2024. Namun, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan menyatakan Dewas KPK tidak memiliki wewenang untuk memecat Firli dari jabatannya. Anchor CNN Indonesia Heranof Al-Basyir membahasnya bersama Yudi Purnowo Mantan Penyidik KPK dalam CNN Indonesia Prime News.