VIDEO: Sandiaga Jamin Kenaikan Pajak Hiburan Tak Matikan Usaha
Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyatakan aturan kenaikan pajak hiburan 40-75% tidak akan mematikan usaha jasa di industri hiburan tertentu. Sandiaga berharap pemerintah daerah mendiskusikan besaran tarif pajak hiburan dengan pelaku usaha.
Pemerintah daerah dituntut berinovasi dalam menciptakan regulasi untuk memberikan insentif yang sesuai yang dibutuhkan para pelaku usaha. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif meminta pemerintah daerah menunggu hasil keputusan uji materiil Mahkamah Konstitusi sebelum menerapkan tarif baru tersebut.
Sandi masih optimistis aturan kenaikan pajak ini tidak akan berdampak pada target kunjungan wisman dan wisnus di tahun 2024.
Pemerintah akan terus memperkuat industri parekraf agar mencapai target 4,4 juta lapangan kerja baru di sektor parekraf. Salah satunya dengan menggelar agenda pariwisata yang berkualitas.