VIDEO: KIP: Presiden Harus Cuti Saat Kampanye
Terkait pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan presiden boleh berkampanye, komisi informasi pusat menyebutkan, dalam menyampaikan hak kampanye, ada tata aturan yang jelas harus ditegakan. Salah satunya adalah pejabat yang berkampanye harus mengajukan cuti. Pengajuan cuti ini tidak boleh secara lisan saja, namun disampaikan secara tertulis dan kemudian diumumkan secara terbuka, sebagai informasi publik.