VIDEO: Gibran Lolos dari Gugatan Rp 204 Triliun
Pengadilan Negeri Surakarta menolak gugatan 204 triliun rupiah terkait uji materi gugatan batas usia Capres-Cawapres. Sementara di Tangerang, Banten relawan penerus negeri menggelar syukuran atas kemenangan pasangan Prabowo Gibran. Adapun organisasi kepemudaan serukan hasil pemilu damai.