VIDEO: Tok!!! Ambang Batas Parlemen Kembali Diutak-Atik

CNNTV | CNN Indonesia
Jumat, 01 Mar 2024 20:30 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Mahkamah Konstitusi memerintahkan agar syarat ambang batas DPR atau Parliamentary Threshold sebesar 4% harus diubah sebelum pelaksanaan Pemilu 2029. Perludem selaku penggugat ambang batas parlemen 4 persen ke MK, menilai penentuan ambang batas itu tidak didasari perhitungan yang jelas. Kali ini Reza Helmi akan membahasnya lebih lanjut bersama Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah dan Dosen Pemilu FHUI, Titi Anggraini.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler