Apa Itu Amicus Curiae?
Megawati Soekarno Putri resmi mengajukan Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi .
Megawati meminta seluruh masyarakat berdoa agar putusan yang diambil MK dalam kasus sengketa Pilpres tidak seperti palu godam melainkan palu emas.
Apa itu amicus curiae?
Amicus curiae diketahui merupakan konsep hukum yang memungkinkan pihak ketiga, yaitu mereka yang merasa berkepentingan terhadap suatu perkara, memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan.
Kendati demikian pendapat hukum yang disampaikan itu hanyalah sebatas opini semata, dan bukan melakukan perlawanan. Ketentuan berlakunya amicus curiae dalam sistem hukum Indonesia didasarkan pada ketentuan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman.