VIDEO: Kominfo Sebut Belum Terima Draft Revisi UU Penyiaran

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Rabu, 15 Mei 2024 20:45 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kominfo belum menerima draft revisi Undang-Undang Penyiaran.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik atau Dirjen IKP Kominfo, Usman Kansong mengatakan, saat ini pemerintah tidak dapat berkomentar terkait revisi Undang Undang Penyiaran.

Usman mengatakan Kominfo belum menerima draft revisi tersebut.

Usman menambahkan revisi UU Penyiaran diharapkan tidak tumpang tindih antara instansi satu dengan lainnya.

Revisi UU penyiaran diharapkan sinergi dengan Undang-Undang atau Peraturan lainnya.

Video Terkait
Video Terpopuler