VIDEO: Kejaksaan Agung Limpahkan Dua Tersangka Kasus Timah
Kejaksaan Agung melimpahkan tersangka dan barang bukti tahap 2 perkara kasus dugaan korupsi di PT Timah periode 2015-2022 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kedua tersangka yang berkasnya dilimpahkan adalah Tamron alias Aon dan Achmad Albani. Selain mempertimbangkan kader internal, surat rekomendasi partai Gerindra diberikan ke kader partai Golkar Ridwan Kamil.