VIDEO: Kejagung Akan Kasasi Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 30 Jul 2024 11:02 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung akan melakukan kasasi terkait putusan hakim PN Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung, Harli siregar bukti bukti yang diajukan jaksa tidak dipertimbangkan hakim.
Menurut Kapuspenkum, hakim seharusnya mempertimbangkan unsur unsur dalam dakwaan. Selain itu bukti CCTV maupun rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban meninggal, perlu dipertimbangkan hakim.

Video Terkait
Video Terpopuler