VIDEO: Jubir KPK Beberkan Hasil Pemeriksaan Walkot Semarang dan Suami
KPK telah memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya Alwin Basri, soal dugaan korupsi di lingkup Pemkot Semarang, pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada Kamis sore menyampaikan bahwa pemanggilan Ita dan sang suami dilakukan untuk mendalami tiga perkara dugaan korupsi Pemkot Semarang yang tengah diusut KPK.
Di antaranya terkait pengadaan barang dan jasa, pemerasan, hingga dugaan penerimaan gratifikasi.
Tessa pun belum mau mengungkap status Ita dan Alwin dalam kasus ini.
Apakah keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka, sebagaimana disampaikan sebelumnya jika KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
Ita dan Alwin yang diperiksa di hari yang sama, meski menurut Jubir KPK, tidak diperiksa di ruangan yang sama ataupun dikonfrontir satu sama lain.
KPK pun menyebut keduanya masih akan diperiksa lebih lanjut, karena pemeriksaan kali ini, merupakan pemeriksaan awal.