VIDEO: Putusan MK Perubahan UU Pemilu, KPU Akan Konsultasi Ke DPR

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 22 Agu 2024 17:08 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi tentang perubahan Undangan-undang Pemilu tentang pencalonan kepala daerah, Komisi Pemilihan Umum menyatakan akan segera melakukan konsultasi dengan DPR yang menetapkan undang-undang.
KPU menyatakan pihaknya hanya pelaksana dari undang-undang.


Hal itu diungkap Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum, Idham Holik saat persiapan penerimaan pendaftaran dalam tahapan pencalonan bupati dan wakil bupati Bekasi Kamis siang, Idham mengatakan pihaknya akan mempelajari keputusan MK yang mengabulkan gugatan perkara tentang perubahan undangan -undang pemilu.

Video Terkait
Video Terpopuler