VIDEO: KPU Tindaklanjuti Surat Pergantian Caleg yang Mundur-Meninggal
KPU menerima banyak surat dari partai politik terkait pergantian calon anggota badan legislatif terpilih. Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan, surat pergantian ini masih bisa disampaikan ke KPU sebelum pelantikan anggota DPR periode 2024 - 2029 pada 1 Oktober.
Ia menambahkan, KPU akan mengkompilasi seluruh permohonan partai politik, dan akan melakukan klarifikasi kepada dewan pimpinan pusat partai yang mengajukan pergantian caleg terpilih.