VIDEO: MK Terima 152 Gugatan Hasil Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Senin siang telah menerima 152 gugatan, persoalan hasil Pilkada 2024.
Ketua MK Suhartoyo menyampaikan jumlah tersebut terdiri dari gugatan persoalan hasil pilkada bupati dan wali kota. Hingga saat ini belum ada gugatan yang diterima untuk persoalan hasil pilkada gubernur.
Pemohon masih memiliki batas waktu pengajuan selama 3x24 jam sejak Komisi Pemilihan Umum di daerah mengumumkan penetapan hasil pilkada.