VIDEO: Hasto Batal Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto. Rencananya, pemeriksaan perdana Hasto, setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Desember 2024 lalu, digelar Senin (6/1) pagi. Hasto tidak hadir dalam pemeriksaan penyidik. Melalui keterangan tertulis dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy, Hasto menyatakan berhalangan hadir dalam pemeriksaan. Meskipun mengaku akan mengikuti proses hukum di KPK, Hasto meminta pemeriksaan dirinya dijadwalkan ulang setelah 10 Januari atau setelah peringatan ulang tahun PDI-P. Sementara, eks-komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Wahyu, yang bebas bersyarat sejak Oktober 2024, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Senin (6/1), pukul 12.30. Dia mengaku tidak tahu bahwa pemeriksaan dirinya sedianya akan dikonfrontasi dengan Hasto.