VIDEO: Menteri Hukum Tegaskan Paulus Tannos Berstatus WNI
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Paulus Tannos berstatus Warga Negara Indonesia, WNI.
Supratman Andi Agtas mengatakan Paulus berstatus WNI karena aturan di Indonesia tak bisa melepaskan status kewarganegaraan.
Menhum juga mengungkap Paulus 2 kali berupaya mengubah status kewarganegaraan.
Hal itu diungkap Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat konfrensi pers di Jakarta Rabu sore.
Berikut pernyataan Supratman Andi Agtas