VIDEO: Yusril Ingatkan Pemerintah Akan Tindak Ormas yang Langgar Hukum
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra menegaskan hak setiap warga negara untuk membentuk organisasi kemasyarakatan atau ormas dijamin penuh undang-undang
Namun Yusril mengingatkan, kegiatan ormas harus sesuai dengan aturan. Jika terbukti bertentangan dengan norma hukum dan konstitusi, pemerintah berhak untuk melakukan tindakan hukum hingga peninjauan ulang terhadap status organisasi.