VIDEO: Polisi Sebut Grib Jaya Tarik Sewa Lapak Rp34 Juta di Lahan BMKG

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Senin, 26 Mei 2025 18:45 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

2 orang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pendudukan lahan di Tangerang Selatan oleh ormas Grib Jaya.


Sebelumnya, Sabtu 24 Mei, kepolisian melakukan pembongkaran lapak pedagang sebagai tindak lanjut laporan BMKG yang lahannya dikuasai ormas tersebut.

Dari pembongkaran tersebut, 17 orang ditangkap.

Video Terkait
Video Terpopuler