VIDEO: Eddy: Ada Sanksi Pidana bagi Penegak Hukum yang Tak Profesional
Wakil Menteri Hukum RI Eddy O.S. Hiariej menyatakan ada perubahan paradigma yang progresif dalam KUHAP baru. Menurutnya KUHAP lama berpegang pada Crime Control Model yang memberikan perlindungan yang sangat minim pada hak asasi manusia, sedangkan KUHAP baru berpegang pada Due Process Model, yang harus memastikan hukum acara harus menghormati hak asasi manusia dan aparat penegak hukum harus mematuhi hukum acara tersebut. Dan menurut Eddy dengan demikian maka akan ada sanksi baik etik dan pidana bagi penyidik maupun penuntut umum yang bertindak tidak profesional dan melampaui kewenangan.