Pelaksana tugas Jaksa Agung Muda Pengawasan Jasman Panjaitan mengaku kerap mendapati laporan mengenai beragam ulah yang dilakukan oleh para jaksa nakal. Aduan tersebut dalam banyak hal membuat kewalahan aparat kejaksaan di bidang pengawasan dan intelijen untuk menanganinya. (Baca juga: Kejaksaan Agung Pecat 60 Jaksa Nakal)
Menurut Jasman, pihaknya di bidang pengawasan kejaksaan telah berupaya melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kebenaran mengenai pengaduan-pengaduan. Upaya pendeteksian dini dilakukan bekerja sama dengan aparat intelijen dengan cara melakukan pengawasan ketat di tingkat kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jasman mencatat sedikitnya ada 55 jaksa dan pegawai tata usaha yang telah dijatuhi hukuman disiplin terhitung sejak Januari-Juni 2015. Bentuk pelanggaran yang mereka lakukan tergolong dalam jenis perbuatan indisipliner dan penyalahgunaan wewenang.
Presiden Jokowi sebelumnya dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-55 menginstruksikan Kejaksaan Agung melakukan intropeksi atas kinerja yang telah mereka lakukan selama ini. Presiden menegaskan tak mau lagi mendengar ada penegak hukum yang melakukan pemerasan, memperdagangkan perkara, atau menjadikan tersangka sebagai mesin ATM. (sip/sip)