Jakarta, CNN Indonesia -- Tahun 2010 jadi pukulan telak bagi Indonesia saat muncul video Aldi Rizal, bayi berusia dua tahun yang sedang merokok. Bayi asal Banyuasin, Sumtera Selatan, yang saat ini berusia 8 tahun itu bisa menghabiskan 40 batang rokok saban harinya.
Kejadian enam tahun lalu di Indonesia itu menjadi pembahasan serius di ajang
World Summit on Media for Children and Youth yang digelar di Karlstad, Swedia, Juni 2010. Namun hingga kini
baby smoker di Indonesia cenderung bertambah, hingga negeri ini mendapat julukan
Baby Smoker Country.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat, sebanyak 239 ribu jiwa perokok di Indonesia merupakan anak di bawah umur 10 tahun. Fenomena inilah yang membuat Indonesia dikenal sebagai
Baby Smoker Country dengan 66 persen perokok pria tertinggi di dunia dibanding negara-negara lain seperti Rusia, China, Filipina, Vietnam, Thailand, Malaysia, India, dan Brasil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dokter Lily, Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan mengatakan, terpaparnya anak oleh asap rokok dapat terjadi di rumah dan tempat umum. Meski di rumah sang anak tidak merokok, seorang bapak perokok akan memaparkan asap rokok tersebut kepada istri dan anaknya.
Tanpa disadari, asap rokok yang diterima oleh anak akan berdampak pada bonus demografi. Berdasarkan data yang diterima CNNIndonesia.com, jika sejak tahun 2015 anak-anak mendapat paparan asap rokok, maka pada 2035 generasi muda Indonesia akan memiliki fisik lemah sehingga tidak dapat optimal dimanfaatkan untuk membantu negara.
Selain itu, kata Lily, seorang pekerja perokok akan mengurangi kesejahteraan yang seharusnya didapatkan. Dari upah harian yang diterima oleh seorang pekerja perokok, Rp20 ribu habis untuk sebungkus rokok ditambah makan untuk individu.
"Pekerja kan harus makan. Belum lagi dia membiayai keluarganya. Kualitas gizi yang harus diterima keluarganya dan biaya pendidikan anaknya nanti bagaimana?" ujar Lily.
Berdasarkan hasil survei, Lily menyebut rata-rata perokok menghabiskan kurang lebih 12 batang rokok sehari. Dari hasil survei itu pula, diketahui rokok menjadi prioritas kedua setelah pangan. Sementara gizi, kesehatan, dan pendidikan menjadi prioritas terendah yang dipikirkan oleh perokok.
Dari aktivitas merokok sebagai perokok aktif ataupun pasif, seseorang dapat terserang penyakit jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, talasemia, chirrosis hepatis, dan hemofilia.
Persoalan selanjutnya ialah anak yang terpapar asap rokok, sebab anak memiliki hak untuk mendapat perlindungan kesehatan. Komite untuk Hak Anak misal telah mengeluarkan Komentar Umum Nomor 15 tentang Hak Anak untuk menikmati Standar Kesehatan Tertinggi yang Dapat Dijangkau.
Tertulis pada Paragraf 65, Komentar Umum Nomor 15 yakni "Negara harus melindungi anak-anak dari larutan-larutan, alkohol, tembakau serta zat-zat terlarang, meningkatkan pengumpulan bukti-bukti yang relevan, dan melakukan upaya-upaya yang diperlukan untuk mengurangi penggunaan zat-zat tersebut di kalangan anak-anak."
Pada usia lima sampai sembilan tahun, terdapat 1,5 persen laki-laki dan 1,4 persen perempuan yang terpapar rokok. Sementara pada usia 10-14 tahun, sekitar 18,1 laki-laki dan 9,3 perempuan terpapar asap rokok. Adapun di usia 15-19 tahun, terdapat 57,3 persen dan 29,2 persen perempuan yang terpapar asap rokok.
Pada usia 20-24 tahun, persentase paparan asap untuk laki-laki turun jadi 16,1 persen dan meningkat untuk perempuan yaitu 18,6 persen. Sementara pada usia 25-29 tahun, laki-laki terpapar rokok 4,2 persen dan perempuan 10 persen. Angka itu pada usia dewasa 30 tahun ke atas menjadi 2,7 persen untuk laki-laki dan 31,5 persen untuk perempuan.
[Gambas:Video CNN] (obs/agk)