Ricuh Usai Vonis Ahok, Dua Orang Ditangkap Polisi

CNN Indonesia
Selasa, 09 Mei 2017 11:31 WIB
Ricuh Usai Vonis Ahok, Dua Orang Ditangkap Polisi
Kericuhan aksi unjuk rasa di luar ruang sidang vonis kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (5/5). (CNN Indonesia/Hesti Rika Pratiwi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kericuhan pecah di massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok usai vonis dua tahun penjara. Dua orang dari massa pendukung Ahok diamankan polisi. Belum diketahui pendukung dari unsur mana yang diamankan polisi. 

Pantauan CNNIndonesia.com, usai hakim membacakan vonis, sejumlah pendukung menangis. Mereka seakan tak percaya, Ahok, sapaan Basuki, harus dihukum dua tahun karena terbukti menodai agama.
Saat itulah tiba-tiba kericuhan pecah di dekat Halte Kementerian Pertanian di mana massa pro Ahok berkumpul. Saat itulah terdengar teriakan “provokator, provokator”. Tampak polisi langsung datang dan mengamankan dua orang.

Saat ini sejumlah orang pendukung Ahok masih berteriak-teriak di Lampu Merah Ragunan, tak jauh dari lokasi sidang di Auditorium Kementerian Pertanian.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok dua tahun. Hakim juga memerintahkan Ahok untuk ditahan. Hakim menilai Ahok terbukti menodai agama seperti diatur dalam Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Add as a preferred
source on Google