WNA Jadi Rektor di PTN, Apakah Kita Lagi Minder?

Deddy Sinaga | CNN Indonesia
Senin, 13 Jun 2016 07:51 WIB
Pemerintah mewacanakan memberikan kebebasan pada orang asing untuk menjadi rektor di Perguruan Tinggi Negeri. Apakah kita sedang di fase minder?
Kampus Universitas Indonesia. (CNN Indonesia/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Surabaya, CNN Indonesia -- Tuntutan dunia terhadap perbaikan mutu hidup semakin meningkat, semua negara berlomba-lomba bersaing untuk menjadi yang terbaik. Indonesia termasuk negara yang sedang berusaha untuk bangkit demi menunjukan eksistensinya di mata dunia. Universitas merupakan salah satu gerbang kerluarnya calon pemimpin negeri. Oleh karna itu Indonesia berusaha untuk terus memperbaiki kualitas perguruan tingginya agar menjadi yang terbaik dan diakui dunia.

Baru-baru ini pemerintah mencanangkan untuk merekrut orang asing untuk menempati posisi rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. Hal ini terinspirasi oleh negara lain yang berhasil menerapkan kebijakan tersebut sehingga unversitasnya berkelas dunia. Saudi Arabia, Singapura, dan China merupakan negara yang berhasil menerapkan kebijakan tersebut.

Namun sekarang pertanyaannya adalah apakah dengan pergantian rektor tersebut dapat menjamin perubahan peringkat universitas di Indonesia secara signifikan? Apakah hanya dengan pergantian rektor tujuan tersebut dapat terealisasikan? Apakah ini langkah yang tepat? Apa Indonesia kekuarangan pemimpin unggul? Apakah ini bagian dalam revolusi mental yang dielu-elukan? Saya rasa tidak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika benar wacana di atas akan berlaku di Indonesia, saya pikir pemerintah perlu mempertimbangkan kembali risiko yang akan terjadi. Tentu akan ada berubahan besar besaran dalam tubuh universitas yang akan mempengaruhi negara juga nantinya. Dari mulai pergantian sistem birokrasi, perubahan sitem pendidikan, dan mungkin penetapan anggaran pendidikan baru yang berbeda pula.

Selain itu, dibutuhkan adaptasi bagi sang rektor asing dengan para bawahannya. Ada kemungkinan sang rektor akan merancang kebijakan baru tentang tenaga kerja (di bawahnya) yang akan membantu dalam menyelesaikan pekerjaannya. Bisa jadi kebijakan tersebut akan mempermudah masuknya tenaga kerja asing baru ke dalam universitas. Hal ini tentu akan mengancam posisi tenaga kerja Indonesia sendiri. Tidak bisa dipungkiri kemampuan berbahasa asing di negara kita bisa dibilang cukup rendah terutama bagi orang yang sekarang berusia 35-45 tahun ke atas, di mana di usia ini para pekerja universitas bekerja sekarang. Jika terjadi perubahan rektor asing dan para bawahannya belum siap bisa jadi perubahan ini akan sangat tidak efisien.

Jika negara dianalogikan sebagai manusia, maka Indonesia sedang mengalami fase minder (kurang percayaan diri). Menurut Alfred Adler, kebanyakan orang merasa minder karena mengalami inferioritas yang ditandai adanya perasaan tidak kompeten atau kekurang mampuan diri. Mungkin Indonesia merasa bahwa orang Indonesia belum cukup mampu untuk mengolah perguruan tingginya sampai harus mengimpor tenaga kerja asing untuk menjadi rektor di negaranya sendiri. Atau juga mungkin ini salah satu bentuk keputus asaan Pemerintah Indonesia terhadap peringakat Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Indonesia yang tak kunjung masuk jajaran universitas terbaik dunia.
Berbicara tentang revolusi mental.

Revolusi Mental adalah gerakan seluruh rakyat Indonesia bersama pemerintah untuk memperbaiki karakter bangsa menjadi Indonesia yang lebih baik. Keberanian bangsa dalam menghadapi masalah termsuk dalam revolusi mental. Dengan demikian saya dapat mengatakan bahwa perekrutan rektor asing, merupakan bentuk pengingkaran dari revolusi mental yang digalakan Pemerintah Indonesia. Karena ini menunjukan sikap menyerah Indonesia terhadap pertarungan dunia. Di mana pemerintah tidak percaya dengan kemampuan bangsanya untuk mengelolah apa yang mereka miliki. Dan justru melepaskan tanggung jawab terdapat banga lain.

Saya rasa Indonesia tidak kekurangan orang cerdas untuk memimpin suatu universitas. Indonesia masih memiliki banyak orang kompeten dalam bidang kepemimpinan dan juga akademis, jadi wacana perekrutan rektor asing ini merupakan tindakan pelecehan terhadap bangsa sendiri.

Menurut Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 1995 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Warga Negara Asing Pendatang Pasal 2, Setiap pengguna Tenaga Kerja Warga Negara Asing Pendatang (TKWNAP) wajib mengutamakan penggunaan tenaga kerja Indonesia di semua bidang dan jenis pekerjaan yang tersedia. Dan apabila bidang dan jenis pekerjaan yang tersedia belum atau tidak sepenuhnya dapat diisi oleh tenaga kerja Indonesia, pengguna TKWNAP dapat menggunakan TKWNAP sampai batas waktu tertentu.

Di sini jelas tertulis bahwa negara menuntut untuk melindungi tenaga kerja dalam negeri. Rektor merupakan bidang pekerjaan yang dapat sepenuhya diisi dan diolah oleh warga negara Indonesia sendiri, jadi tidak perlu mengambil orang asing untuk menduduki jabatan ini.

Perbaikan mutu tidak harus menggunakan pergantian rektor lokal dengan rektor asing. Masih banyak banyak cara lain yang dapat dilakukan. Seperti penambahan bobot materi, sistem perkuliahan, motivasi mahasiswa dalam berkarya, dan penambahan jumlah tenaga pengajar juga dapat mempengaruhi peringkat universitas. Rasio dosen dan mahasiswa juga perlu diperhatikan. Karna hal ini dapat mempengaruhi efektivitas perkuliahan. Jika pemerintah ingin mengimpor orang luar untuk masuk ke Indonesia agar mutu pendidikan dapat berstandar internasional, lebih baik pemerintah merekrut dosen asing bukan rektor asing. Karena dosen lebih berpengaruh langsung terhadapap kualitas mahasiswanya. Merekalah yang membangun karakter mahasiswanya bukan rektor.

Daripada pemerintah membuang uang untuk membayar tentaga asing untuk menjadi rektor PTN, alangkah lebih bijak jika anggaran tersebut digunakan untuk membangun infrastruktur pendidikan atau membiayai riset para ilmuan dan mahasiswa. Jika banyak riset berhasil dikembangakan maka peringkat universitas Indonesia juga akan meningkat. (ded/ded)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER