Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia dikenal sebagai Badan yang berwenang atas peredaran mata uang rupiah dan juga fungsi lainnya seperti mengatur dan mengawas lalu lintas perbankan Indonesia.
Bank Indonesia didirikan pada 1 Juli 1953. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia dinyatakan berlaku sejak 17 Mei 1999.
Tapi sejarah Bank Indonesia sudah dimulai sejak 1828, ketika pemerintah Hindia Belanda mendirikan De Javasche Bank sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu tahun 1953, nama De Javasche Bank resmi dihapus dan diganti oleh pemerintah Republik Indonesia dalam kepemimpinan Presiden Soekarno menjadi Bank Indonesia.
Perubahan nama ini juga diikuti oleh perubahan fungsi serta tugas Bank Indonesia.
Tahun 1968, Undang-Undang Bank Sentral diterbitkan.
Undang-Undang ini mengatur tentang kedudukan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral. Tahun 2004, Undang-Undang Bank Indonesia diamandemen dengan fokus pada aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia, termasuk penguatan governance.
Tahun 2008, Pemerintah kembali mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 2008 tentang Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan.
(ded/ded)