Jakarta, CNN Indonesia -- Bulan Oktober adalah Bulan Bahasa dan Sastra Nasional. Peringatan ini mengambil momentum peristiwa bersejarah diikrarkannya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Sebab salah satu ikrar itu adalah menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Jika dilihat dari kacamata bahasa, sebelum tahun 1928, bangsa Indonesia yang lebih dikenal sebagai bangsa Hindia-Belanda masih menggunakan bahasa-bahasa yang digunakan dan diperkenalkan oleh nenek moyangnya. Bahasa daerah yang sudah dari pertama digunakan oleh bangsa Hindia-Belanda sudah menjadi identitas bangsa Hindia-Belanda dan sudah menjadi aspek keberagaman dari bangsa Hindia-Belanda.
Bahasa Indonesia yang menjadi bahasa pemersatu di Hindia-Belanda pada awalnya dibawa oleh bangsa Melayu yang mendatangi dataran Hindia-Belanda. Bahasa Indonesia lahir dari Austronesia dengan latar belakang bahasa dari Melayu dan sebelum tahun 1928, bahasa Indonesia ini masih mirip dengan bahasa Melayu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahasa Indonesia yang menjadi bahasa pemersatu bangsa Indonesia, mampu memberikan rasa nasionalisme. Bahasa ini patut kita banggakan dan kita junjung tinggi karena bahasa Indonesia lahir karena adanya rasa nasionalisme dari pemuda-pemudinya. Dengan sesama bangsa Indonesia kita akan merasakan sebagai saudara dengan bahasa Indonesia.
Akan Punah
Bahasa yang digunakan oleh seseorang, akan mencerminkan pribadinya dalam hal kesopanan ketika berbicara dengan lawan bicaranya. Contoh, ketika kita berada di luar kota dan bertemu dengan orang yang mempunyai kesamaan dalam suku, maka kita dengan sendirinya akan mengobrol dengan bahasa yang digunakan pada suku tersebut.
Dengan menggunakan bahasa suku asal tersebut, bisa menumbuhkan atau bisa menganggap bahwa orang satu suku dengan kita adalah saudara. Tanpa diminta pun, perasaan itu akan muncul sendiri, karena kita ketika di luar suku asal kita, akan merasa kesepian.
Bahasa daerah yang menjadi ciri khas suatu daerah, kini sudah mulai ditinggalkan di berbagai daerah, dengan masuknya bahasa-bahasa internasional dan modernisasi yang semakin berkembang di Indonesia ini. Begitu pun bahasa Indonesia sendiri. Modernisasi mengancam bahasa Indonesia dan bahasa daerah.
Modernisasi dalam segi bahasa ditunjukkan dengan adanya tempat-tempat les privat tentang bahasa lain. Bangsa Indonesia akan menganggap bahasa daerahnya dan bahasa Indonesia itu sangat mudah dan sudah dikuasai, karena sering digunakannya.
Dengan adanya tempat-tempat les bahasa asing, maka bangsa indonesia akan terpengaruh dan akan mulai tertarik untuk mendalami bahasa asing tersebut. Dengan adanya masalah ini, pemerintah akan dibingungkan dengan bagaimana caranya mengingatkan bangsa Indonesia agar tetap memakai dan mencintai bahasa indonesia dan bahasa daerahnya.
Contoh yang sederhananya, ketika seorang mahasiswa berkuliah di salah satu universitas, dan pada universitas itu pembelajaran selalu memakai bahasa asing, mau tidak mau semua mahasiswa mulai mencari tempat les untuk memperlancar bahasa asing tersebut. Dengan otomatis, maka bahasa asing pun sudah sedikit melangkah daripada bahasa Indonesia.
Di luar modernisasi, faktor yang akan memusnahkan bahasa suatu negara adalah perkawinan beda kebangsaan. Dengan adanya perkawinan lintas bangsa, otomatis akan menggunakan bahasa internasional, dan akan menurunkan kepada anaknya bahasa internasional yang mudah dipahami dalam lingkungan keluarganya.
Di samping itu, pada zaman sekarang ini, bermunculan bahasa Indonesia yang tidak sesuai dengan bahasa yang benar dan baik. Akhir-akhir ini, kita merasakan bermunculan bahasa-bahasa Indonesia kebalikan, dengan contoh kata “kuy” yang awalnya adalah kata “yuk”.
Selain itu, dengan masuknya budaya asing ke Indonesia juga bisa memengaruhi bahasa yang digunakan oleh masyarakat Indonesia sendiri. Dengan kecintaan bangsa Indonesia terhadap budaya lain, maka seseorang itu akan mulai memperdalam bahasanya untuk memahami dan mencari berita terbaru tentang budaya tersebut.
Hal-hal kecil seperti inilah yang harus diperhatikan oleh pemerintah indonesia, meskipun masalah kecil. Namun, akan berdampak besar bagi bangsa dan bahasa Indonesia.
Dalam segi bahasa daerah, kelunturan bahasanya bisa terjadi ketika adanya perpindahan tempat tinggal, dan dengan adanya perkawinan lintas daerah, maka bahasa daerah yang dibawa tidak akan digunakan oleh anaknya.
Menurut saya, jika hal-hal kecil sudah diperhatikan, maka pemerinah Indonesia harus bisa meyakinkan dengan cara apapun, bahwa bahasa Indonesia ini bisa menjadi bahasa yang mudah digunakan oleh orang Indonsia itu sendiri maupun oleh orang asing.
Pemerintah bisa memberikan kegiatan-kegiatan yang bisa berpengaruh kepada masyarakat Indonesia sendiri. Dengan contoh, di Jawa Barat bisa dilaksanakan hari rabu nyunda, atau di Jawa bisa dilakukan kamis ngejawa, contoh sebagai memperkuat pengunaan bahasa daerah.
Kita sebagai bangsa Indonesia harus bangga kepada bahasa Indonesia yang menjadi identitas bangsa kita dengan cara menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dan mulai melupakan bahasa yang tidak benar.
Dengan adanya modernisasi dan masalah yang bisa memusnahkan bahasa Indonesia, pemerintah Indonesia harusnya lebih melek lagi terhadap gejala-gejala ini. Contoh sederhananya, pemerintah Indonesia harus mempunyai program kerja untuk melestarikan bahasa Indonesia atau melestarikan bahasa daerah.
(ded/ded)