Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian bangsa. Jumlah pelaku UMKM di Indonesia termasuk paling banyak di antara negara lainnya.
Data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada tahun 2014, terdapat sekitar 57,8 juta pelaku UMKM di Indonesia. Di 2017 serta beberapa tahun ke depan jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah.
UMKM mempunyai peran penting dan strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, UMKM juga berperan dalam mendistribusikan hasil-hasil pembangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bertambah banyaknya UMKM, maka semakin makmurlah sebuah negara. Pajak yang diterima oleh negara dari sektor ini setidaknya memberikan kontribusi yang cukup signifikan dalam penerimaan negara.
Banyak pelaku UMKM yang ingin memenuhi kewajiban perpajakannya, namun ada kendala besar dalam aspek kemudahan untuk pencatatan, penghitungan, pembayaran dan pelaporan pajak. Sebagian besar dari pelaku UMKM masih melakukan pencatatan transaksi secara manual (tradisional), namun mereka juga ingin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajaknya.
Pencatatan manual dilakukan mengingat terbatasnya biaya untuk dapat menggunakan sistem pencatatan dengan komputer atau media digital lainnya.
Hal ini mendorong PT. Dataklik Media Nusantara membuat aplikasi pada smartphone berbasis android dengan nama Klik 46. Aplikasi ini dibuat untuk memudahkan para pelaku UMKM.
Klik 46 dioperasikan untuk mencatat seluruh transaksi usaha yang terintegrasi dengan penghitungan, pembayaran, dan pelaporan PPh UMKM sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 46 tahun 2013 (PPh final 1 persen). Klik 46 merupakan aplikasi pertama di Indonesia yang menawarkan dua fitur sekaligus bagi pelaku UMKM, yaitu layanan kasir online dan PPh UMKM dalam satu aplikasi digital.
Seluruh fitur dan layanan dalam aplikasi Klik 46 sangat mudah digunakan oleh siapa saja, kapan saja dan di mana saja, sehingga sangat memudahkan pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya karena hemat waktu dan biaya. Klik 46 dapat diunduh secara gratis melalui Play Store, di mana pun berada dan mendapatkan laporannya secara langsung (real time).
Untuk memudahkan bagi pengguna, Klik 46 menyediakan chat online, sehingga jika ada pertanyaan dapat langsung ditanyakan melalui menu chat yang disediakan. Untuk mengunduh aplikasi ini juga tidak membutuhkan memori yang besar. Karena pada umumnya hanya huruf dan tabel, memori untuk aplikasi ini hanya sekitar 8 MB.
Fitur dalam Klik 46 sangat lengkap, diawali sebagai mesin kasir untuk mencatat penjualan, merekam biaya sampai dengan menampilkan Laporan Laba/(Rugi). Layanan PPh UMKM dalam Aplikasi Klik46 juga sangat akurat, disertai dengan analisis pajak sehingga dapat menyajikan kewajiban pajak yang benar sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku.
Dengan adanya kemudahan-kemudahan ini, pelaku UMKM diharapkan lebih bersemangat dalam menjalankan aktifitas usahanya dan tidak lagi was-was untuk memenuhi kewajiban pajak yang harus dilakukan serta semakin meningkatkan kesadaran pajak untuk kemajuan bangsa Indonesia.
(ded/ded)