Jakarta, CNN Indonesia -- Generasi milenial atau yang kita disebut sebagai generasi Y adalah kelompok orang yang lahir setelah Generasi X, yaitu orang yang lahir pada kisaran tahun 1980- 2000an. Dengan kata lain milenial adalah generasi muda yang berumur 17- 37 pada tahun ini.
Kelebihan dari kaum milenial adalah generasi ini sangat berbeda dengan generasi sebelumnya, apalagi dalam hal yang berkaitan dengan teknologi. Generasi milenial memiliki ciri khas tersendiri yaitu, mereka lahir pada saat TV berwarna, handphone dan internet sudah diperkenalkan sehingga generasi ini sangat mahir dalam teknologi.
Penduduk usia produktif adalah penduduk siap kerja yang sudah bisa menghasilkan barang dan jasa. Dengan mempertimbangkan bahwa generasi milenial pada kisaran usia produktif (antara 15 sampai 64 tahun) maka generasi milenial mempunyai potensi besar dalam kontribusi pembayaran pajak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dalam kuliah umum di Politeknik Keuangan Negara STAN pernah menyampaikan tentang tantangan Direktorat Jenderal Pajak yang berhadapan dengan booming generasi milenial. Untuk menghadapi mereka, menurut Ken, adalah susah-susah gampang dan mereka akan bisa menjadi wajib pajak yang patuh apabila tidak ada celah untuk kompromi. Masyarakat akan membayar pajak apabila mereka bangga dengan bayar pajak mereka.
Lalu bagaimanakah kondisi pajak Indonesia di tengah generasi milenial ini?
Bagi sebagian besar masyarakat, tahun baru merupakan momen yang sangat ditunggu-tunggu. Namun di sisi lain, tahun baru merupakan momen yang cukup menegangkan bagi Direktorat Jenderal Pajak karena pada setiap akhir pergantian tahun adalah momen untuk menunggu realisasi akhir dari penerimaan pajak. Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, realisasi penerimaan pajak dari tahun 2011 sampai dengan 2016 masih menunjukkan gap antara target dan realisasi penerimaan pajak.
Target pajak yang tidak tercapai merupakan indikator tingginya kebutuhan untuk perbaikan dalam rangka mencapai target pajak. Pemicu tidak tercapainya target pajak bisa disebabkan oleh target yang terlalu tinggi, perekonomian yang kurang stabil, dan atau sistem perpajakan yang masih belum optimal serta masih rendahnya tingkat kesadaran dan kepatuhan pajak. Tidak tercapainya target pajak berdampak pada pembiayaan belanja negara yang kurang optimal sehingga berpengaruh pada pola pembiayaan dari sumber lain untuk menutupi defisit anggaran seperti pinjaman/hutang.
Dalam rangka mengurangi kemungkinan tidak tercapainya penerimaan pajak, upaya yang dapat dilakukan untuk mengajak para generasi milenial ini dalam memberikan kontribusi dalam pencapaian target pajak adalah sebagai berikut:
1. Mulai menanamkan pada generasi milenial tentang kesadaran diri sendiri akan pentingnya pajak demi kemajuan bangsa melalui media yang sesuai dan relevan.Semua gerakan yang dilakukan pemerintah untuk mendongkrak penerimaan pajak tidak akan maksimal tanpa diimbangi dengan tingginya kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak. Kebanggaan menjadi teladan sebagai warga negara yang taat pajak di tengah masyarakat khususnya para generasi milenial ini perlu ditanamkan. Media dalam meningkatkan kebanggaan dan kesadaran akan pajak bagi generasi milenial bisa dilakukan dengan mengadakan kegiatan lomba seperti fotografi, artikel, atau festival film yang berkaitan dengan pajak.
2. Membentuk wadah yang bisa mendekatkan masyarakat akan penting dan manfaat membayar pajak.Penanaman kesadaran membayar pajak akan jauh lebih baik apabila sudah ditanamkan sejak dini terutama generasi penerus bangsa. Mengikuti kegiatan yang dapat membantu dalam menanamkan kepedulian terhadap pentingnya transfer knowledge pajak seperti Pajak Bertutur baik offline maupun online, Go Tax School, atau menjadi sukarelawan dalam kegiatan Talkshow Wirausaha dengan difasilitasi dengan media lifestreaming. Dengan banyaknya lomba yang diadakan tersebut diharapkan akan lebih meningkatkan daya kreatifitas, inovasi, dan ketertarikan pada pajak itu sendiri.
3. Membuat media pembelajaran pajak yang mudah diakses oleh masyarakat, info grafis hasil atau output dari kontribusi pembayaran pajak, dan membuat aplikasi pembayaran pajak yang sudah terintegrasi dengan gadget.Seiring dengan kemajuan teknologi, media pembelajaran pajak seharusnya juga dapat mengikuti dengan era teknologi seperti internet, gadget, dan media sosial. Himbauan untuk membayar pajak dan menyampaikan pentingnya membayar pajak akan jauh lebih cepat dan efisien apabila disampaikan melalui media sosial seperti Twitter, Facebook, ataupun YouTube. Kita juga dapat melakukan kontribusi misalnya dengan melakukan video blog atau sering disebut vlog pada saat kita menyampaikan SPT atau pada saat pembayaran pajak. Maraknya pembuatan aplikasi pada saat ini berbasis Android, iOS, dan lain sebagainya dapat menjadi peluang besar bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk mengembangkan aplikasi yang bisa menarik dan mempermudah masyarakat dalam memahami dan melaksanakan kewajiban pajak, dan mengawasi penggunaan pajak yang mereka setor.
Generasi milenial bukanlah merupakan sebuah ancaman apabila bisa dihadapi dengan bijak dan tepat. Metode konvensional yang sudah tidak relevan mungkin perlu disesuaikan kembali untuk menarik minat dan meningkatkan kesadaran pajak dari generasi milenial ini. Kerjasama yang baik antara pemerintah dalam membuat sistem perpajakan dan perubahan sikap untuk patuh dan taat membayar pajak merupakan hal yang harus terus dipertahankan.
Hari Susanto
Mahasiswa PKN STAN Alih Program Kelas 7-1
(ded/ded)