Contoh dan Cara Membuat SKTM untuk KIP Kuliah 2023
Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM merupakan dokumen wajib yang menjadi syarat mendaftar KIP Kuliah. Berikut contoh dan cara membuat SKTM untuk KIP Kuliah 2023.
SKTM adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat bagi keluarga miskin supaya mendapat keringanan biaya untuk keperluan pendidikan hingga kesehatan.
Proses pembuatan SKTM ini gratis alias tidak dipungut biaya. Umumnya, waktu penyelesaian membuat SKTM sekitar satu hari kerja.
Syarat Membuat SKTM untuk KIP Kuliah 2023
Berikut syarat membuat SKTM untuk KIP Kuliah 2023. Berkas ini wajib dilengkapi semua supaya pembuatan SKTM bisa lebih cepat.
- Membawa surat pengantar keterangan tidak mampu dari ketua RT/RW setempat.
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi orang tua.
- Membawa Akta Kelahiran asli dan fotokopi.
- Membawa Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
Persyaratan membuat SKTM setiap daerah bisa saja berbeda-beda. Jadi, tidak ada salahnya jika Anda kembali menanyakan persyaratan ini terlebih dahulu ke kantor desa setempat.
Cara Membuat SKTM untuk KIP Kuliah 2023
Berikut cara membuat SKTM untuk KIP Kuliah 2023 di kantor kelurahan atau kantor desa setempat.
- Pemohon membawa semua persyaratan membuat SKTM ke kantor kelurahan.
- Bagian Umum kantor kelurahan akan mengecek kelengkapan persyaratan.
- Bagian Umum akan meneruskan berkas surat ke Kepala Dinas.
- Kepala Dinas mendisposisikan berkas ke Kepada Bidang yang berwenang.
- Kepala Dinas mendisposisikan ke Kepala Seksi yang berwenang.
- Proses pembuatan SKTM dimulai.
- SKTM ditandatangani oleh pejabat berwenang.
- SKTM akan diserahkan ke pemohon untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Contoh SKTM untuk KIP Kuliah 2023
Berikut format surat atau contoh membuat SKTM untuk KIP Kuliah 2023 yang dikeluarkan oleh kelurahan.
SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU (SKTM)
Nomor: .../.../2023
Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Desa Cilebut, Kecamatan Kebon Pala, Kabupaten/Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, dengan ini menerangkan bahwa:
Nama: Miana
Tempat, Tanggal Lahir: Tasikmalaya, 28 Februari 2003
Jenis Kelamin: Perempuan
Agama: Islam
Alamat: Kp. Cilebut RT 004/ RW 004, Desa Cilebut, Kecamatan Kebon Pala, Kabupaten Kota Tasikmalaya
Nama Orang Tua Kandung
Nama Ayah: Dede Hasan
Nama Ibu: Dina Hasanah
Alamat: Kp. Cilebut RT 004/ RW 004, Desa Cilebut, Kecamatan Kebon Pala, Kabupaten Kota Tasikmalaya
Benar nama di atas adalah warga Desa Cilebut, Kecamatan Kebon Pala, Kabupaten Kota Tasikmalaya, yang kehidupan perekonomiannya kurang mampu dan berpenghasilan rata-rata per bulan Rp300 ribu dengan tanggungan empat (4) orang anggota keluarga.
Demikian surat keterangan ini kami buat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Cilebut, 20 Februari 2023
An. Kelapa Desa Cilebut
Bagus Bambang
Itulah contoh dan cara membuat SKTM untuk KIP Kuliah 2023, serta beberapa penjelasan dan persyaratannya.
(avd/fef)