Cara dan Syarat Foto Bersama Keluarga KIP Kuliah 2023

CNN Indonesia
Rabu, 22 Feb 2023 06:00 WIB
Ilustrasi. Syarat foto bersama keluarga KIP Kuliah 2023 dan cara mengisinya (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Foto bersama keluarga KIP kuliah 2023 merupakan salah satu syarat berkas yang harus dipersiapkan para calon penerima bantuan pemerintah tersebut.

Mengutip Permendikbud No. 10 Tahun 2020, KIP Kuliah sendiri merupakan program yang diperuntukkan bagi mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi.

Prioritas penerima KIP Kuliah adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan, mahasiswa afirmasi, dan mahasiswa terkena bencana.

Pendaftaran KIP Kuliah berlangsung sejak 14 Februari hingga 32 Oktober 2023. Pelaksanaan pendaftarannya dilakukan secara online serentak di seluruh Indonesia.

Bagi calon penerima beasiswa jangan lupa melengkapi persyaratan foto bersama, berikut syarat dan cara mengisi form foto bersama keluarga KIP Kuliah 2023.

Syarat Foto Bersama Keluarga KIP Kuliah 2023

Berikut syarat dan kriteria foto keluarga yang harus diunggah oleh pendaftar di form pendaftaran KIP Kuliah.

  1. Foto formal dan rapi.
  2. Foto tampak wajah dengan latar foto bebas tanpa editing.
  3. Siswa yang mendaftar KIP Kuliah harus masuk ke dalam foto.
  4. Foto keluarga harus lengkap berisi seluruh anggota keluarga, terdapat pengecualian bagi keluarga yang tidak tinggal satu rumah dengan siswa pendaftar.
  5. Foto terbaru dengan maksimal tiga bulan terakhir.
  6. Format foto yang diunggah adalah JPG/JPEG.
  7. Ukuran maksimal foto adalah 300 kb.

Cara Mengisi Foto Bersama Keluarga KIP Kuliah 2023

Setelah menyiapkan foto bersama keluarga sesuai dengan kriteria di atas, kamu bisa langsung memasukkan foto dalam formulir online pada kolom yang tersedia pada https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Selanjutnya, kamu akan diminta untuk mengisi NIK kepala keluarga dan nomor Kartu Keluarga (KK). Kemudian lengkapi detail informasi ayah dan ibu, meliputi nama, status hubungan, pendidikan, pekerjaan, jumlah tanggungan orang tua, dan sebagainya.

Pastikan foto bersama keluarga yang kamu unggah sesuai dengan detail informasi yang dicantumkan pada formulir KIP Kuliah. Setelah selesai diisi, klik 'Perbaharui Data Keluarga' untuk menyimpan.

Cara Daftar KIP Kuliah 2023

Sebelum melakukan pendaftaran, pendaftar harus mempersiapkan terlebih dahulu beberapa hal, seperti:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK),
  2. Nomor Siswa Nasional (NISN), dan
  3. Nomor Pokok Sekolah nasional (NPSN).

Setelah itu, pendaftar dapat langsung melakukan pendaftaran sebagai berikut:

  1. Siswa melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau dapat juga melalui KIP Kuliah mobile apps.
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid dan aktif.
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN, serta kelakayakn mendapatkan KIP Kuliah.
  4. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti, seperti SNMPTN, SBMPTN, SMPN, UMPN, Mandiri.
  6. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informan seleki nasional masuk perguruan tinggai sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima dan dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi yang dituju sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Demikian syarat foto bersama keluarga KIP Kuliah 2023 dan cara daftarnya. Semoga bermanfaat.

(juh/fef)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK