Macam-Macam Norma dan Contohnya di Kehidupan Masyarakat

CNN Indonesia
Jumat, 17 Mar 2023 16:00 WIB
Dalam tatanan kehidupan bermasyarakat terdapat macam-macam norma dan contohnya yang perlu untuk dipatuhi. Apa saja?
Ilustrasi. Macam-macam norma dan contohnya di kehidupan masyarakat (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dalam tatanan kehidupan bermasyarakat terdapat macam-macam norma dan contohnya. Hal ini perlu diketahui karena norma merupakan hal yang perlu dipatuhi.

Berikut pengertian dan macam-macam norma dalam kehidupan masyarakat seperti dirangkum dari Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Paket B Setara SMP/MTs berjudul Taat Norma, Ketertiban Tercipta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengertian Norma

Sebelum membahas mengenai macam-macam norma, kamu perlu mengetahui tentang pengertiannya.

Norma merupakan tatanan kehidupan bersama dalam masyarakat. Norma adalah suatu kaidah atau aturan tentang tingkah laku manusia dalam pergaulan hidup di masyarakat.

Macam-Macam Norma

Norma yang berlaku di masyarakat terdiri atas empat macam. Berikut macam-macam norma dan contohnya.

1. Norma agama

Norma agama merupakan kaidah atau aturan hidup yang bersumber dari agama, kepercayaan, dan keyakinan terhadap Tuhan. Macam norma ini juga berupa aturan hidup yang harus diterima manusia sesuai perintah-Nya, larangan-Nya, dan ajaran-Nya.

Namun, norma agama tak cuma soal hubungan antara manusia dan Tuhan, melainkan juga sesama manusia dan makhluk hidup. Tujuan norma ini untuk menciptakan kepatuhan kepada Tuhan dan keserasian antar makhluk hidup ciptaan Tuhan.

Berikut contoh norma agama di masyarakat.

  • Iman kepada Tuhan sesuai kepercayaan masing-masing agama.
  • Melaksanakan ibadah sesuai aturan agama masing-masing.
  • Tidak melakukan hal-hal yang berdosa.

2. Norma hukum

Macam-macam norma dan contohnya berikutnya adalah norma hukum. Norma hukum merupakan aturan yang dibuat oleh negara. Aturan ini dikeluarkan melalui lembaga-lembaga negara terkait.

Norma ini bersifat mengikat bagi setiap warga negara. Maka dari itu, warga negara perlu menjalankan aturan yang berlaku. Jika melanggar akan dikenakan sanksi hukum.

Tujuan norma hukum untuk menciptakan ketertiban, keteraturan, dan keadilan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Berikut contoh norma hukum.

  • Tidak menyebarkan berita bohong (hoaks) kepada masyarakat melalui media sosial.
  • Pengemudi kendaraan perlu memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
  • Pelaku penipuan keuangan akan ditindak secara hukum perdata.

Baca juga artikel seputar kehidupan bermasyarakat lainnya:

3. Norma kesusilaan

Norma kesusilaan merupakan aturan hidup yang berkenaan dengan bisikan kalbu dan suara hati nurani manusia. Jika norma ini dilanggar, maka akan muncul penyesalan dalam diri sendiri.

Namun, norma ini biasanya dipengaruhi oleh budaya, kebiasaan, dan adat istiadat yang berlaku di masing-masing daerah dan negara, sehingga bisa berbeda-beda standarnya.

Berikut contoh norma kesusilaan.

  • Tidak berhubungan intim dengan pasangan sebelum sah menjadi suami istri.
  • Tidak bermesraan di depan publik.
  • Tidak berbohong kepada orang lain.

4. Norma kesopanan

Norma kesopanan merupakan aturan yang bersumber dari masyarakat melalui kesepakatan bersama secara mayoritas. Norma kesopanan juga berupa hal-hal yang pantas dan tidak pantas dilakukan dalam tatanan pergaulan sehari-hari.

Norma kesopanan juga dipengaruhi oleh adat istiadat, budaya, dan kebiasaan yang berlaku di masyarakat. Dengan begitu, norma kesopanan di suatu daerah atau negara dapat berbeda-beda sesuai standar norma masing-masing.

Tujuan norma kesopanan untuk membangun ketertiban dan keselarasan. Sanksinya bisa berupa celaan hingga pengucilan.

Berikut contoh norma kesopanan.

  • Mengucap salam ketika memasuki rumah atau bertemu orang yang lebih tua.
  • Bertutur kata yang sopan dan santun.
  • Berpakaian yang sopan dan tidak terlalu terbuka.

Itulah macam-macam norma dan contohnya di masyarakat. Selamat belajar!

(uli/juh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER