E-meterai atau meterai elektronik kini disertakan dalam berkas pendaftaran Calon Pegawai Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Untuk itu, peserta seleksi CASN perlu mengetahui keaslian e-meterai sebelum digunakan. Berikut cara cek e-meterai asli atau palsu.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
E-meterai merupakan jenis meterai berformat elektronik yang dibubuhkan pada dokumen digital. E-meterai diterbitkan oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).
E-meterai ini digunakan untuk berbagai keperluan pada dokumen resmi, termasuk untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Maka dari itu, para peserta seleksi CPNS dan PPPK 2023 harus memastikan meterai elektronik yang dibubuhkan pada dokumen adalah asli. Sebab, penggunaan meterai palsu atau tidak resmi dapat membuat peserta gagal di tahap seleksi administrasi.
Cara mengecek keaslian e-meterai dapat dilakukan dengan empat cara, yaitu mengenali ciri khas e-meterai asli, memanfaatkan aplikasi PERURI Scanner, website verifikasi PERURI, dan Adobe Acrobat Reader.
Karakteristik e-meterai palsu mungkin saja berbeda dengan yang asli. Untuk menghindari penipuan, simak komponen dan ciri-ciri e-meterai yang asli untuk membantu Anda mengidentifikasinya.
Cara cek e-meterai asli atau palsu berikutnya adalah dengan memindainya di aplikasi PERURI Scanner. Simak langkahnya.
Memeriksa keaslian e-meterai juga dapat dengan pemindaian di situs resmi PERURI di verification.peruri.co.id. Simak langkahnya.
Cara terakhir adalah dengan membuka PDF yang berisi e-meterai dengan aplikasi Adobe Acrobat Reader. Simak langkahnya.
Agar terhindar dari penipuan, pembelian e-meterai sebaiknya langsung melalui distributor resmi dari Peruri dan menghindari pembelian melalui e-commerce.
Sebab, keaslian e-meterai bisa dijamin dengan membeli e-meterai di situs atau aplikasi yang bekerja sama secara resmi dengan Peruri.
Pembelian e-meterai juga bisa melalui retailer resmi. Berdasarkan PMK nomor 133 tahun 2021, harga jual melalui retailer maupun melalui distributor sama, yaitu Rp10 ribu.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melakukan validasi setelah melakukan pembelian e-meterai guna memastikan produk yang dibeli memang benar-benar asli.
Selain itu, pastikan dokumen yang digunakan untuk dibubuhkan e-meterai elektronik hanya dalam format PDF, tidak ada format lainnya.
Demikian cara cek e-meterai asli atau palsu. Semoga bermanfaat.
(fef)