Jakarta, CNN Indonesia --
Selain menunggu pengumuman nilai, peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga dapat langsung mengecek poin yang mereka dapatkan menggunakan cara hitung nilai PPPK 2023.
Setelah menjalankan proses seleksi PPPK Kemenag sampai tanggal 14 Desember 2023, peserta bisa mendapatkan gambaran berapa nilai yang akan diterima.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Caranya adalah dengan menghitung kemungkinan nilai mereka menggunakan rumus tersendiri.
Rumus tersebut telah dituliskan dalam situs resmi CASN Kemenag dan dapat kamu gunakan untuk menentukan apakah nilaimu melewati ambang batas atau tidak.
Cara hitung nilai PPPK Kemenag 2023
Melansir dari akun resmi Instagram @casnkemenag, cara hitung nilai PPPK Kemenag 2023 adalah sesuai pengumuman yakni porsi teknis 50:50.
Dengan keterangan, sebagai berikut:
- Nilai maksimal Moderasi Beragama = 180
- Nilai maksimal Kompetensi Teknis = 450
Berikut rumus perhitungan nilai PPPK Kemenag 2023.
Nilai SKTT = (Nilai SKTT ÷ 180) x 450) x 50%
Nilai Akhir Teknis = (Nilai SKTT x 50%) + Nilai SKTT
Total Nilai = Nilai Akhir Teknis + Manajerial + Sosiokultural + Wawancara
Nilai ambang batas semua jabatan di Kemenag
Setelah mengetahui nilai tes PPPK yang kamu dapatkan, maka kamu bisa menentukan apakah nilaimu melewati ambang batas atau tidak.
Di bawah ini adalah nilai ambang batas PPPK Kemenag 2023 untuk semua jabatan mengutip dari situs resmi CASN Kemenag:
- Ahli Pertama - Administrator Kesehatan: 158
- Ahli Pertama - Analis Data Ilmiah: 315
- Ahli Pertama - Analis Hukum: 225
- Ahli Pertama - Analis Kebijakan: 270
- Ahli Pertama - Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi: 315
- Ahli Pertama - Analis Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara: 203
- Ahli Pertama - Analis Standardisasi: 270
- Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur: 225
- Ahli Pertama - Apoteker: 158
- Ahli Pertama - Arsiparis: 225
- Ahli Pertama - Asesor Sdm Aparatur: 225
- Ahli Pertama - Bidan: 158
- Ahli Pertama - Dokter: 158
- Ahli Pertama - Dokter Gigi: 158
- Ahli Pertama - Guru: Belum Tersedia
- Ahli Pertama - Pamong Budaya: 270
- Ahli Pertama - Penata Penerbitan Ilmiah: 315
- Ahli Pertama - Penerjemah Bahasa Arab: 270
- Ahli Pertama - Penerjemah Bahasa Inggris: 270
- Ahli Pertama - Penerjemah Bahasa Mandarin: 270
- Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: 293
- Ahli Pertama - Pengembang Teknologi Pembelajaran: Belum Tersedia
- Ahli Pertama - Penggerak Swadaya Masyarakat: 270
- Ahli Pertama - Penghulu: 180
- Ahli Pertama - Penguji Mutu Barang: 203
- Ahli Pertama - Pentashih Mushaf Al Quran: 180
- Ahli Pertama - Penyuluh Agama Buddha: 180
- Ahli Pertama - Penyuluh Agama Hindu: 180
- Ahli Pertama - Penyuluh Agama Islam: 180
- Ahli Pertama - Penyuluh Agama Katolik: 180
- Ahli Pertama - Penyuluh Agama Kristen: 180
- Ahli Pertama - Penyuluh Kesehatan Masyarakat: 158
- Ahli Pertama - Perawat: 158
- Ahli Pertama - Perencana: 315
- Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat: 248
- Ahli Pertama - Pranata Komputer: 270
- Ahli Pertama - Pranata Laboratorium Pendidikan: 203
- Ahli Pertama - Psikolog Klinis: 158
- Ahli Pertama - Pustakawan: 225
- Ahli Pertama - Statistisi: 270
- Ahli Pertama - Tenaga Sanitasi Lingkungan: 158
- Ahli Pertama - Widyaiswara: 203
- Terampil - Arsiparis: 225
- Terampil - Asisten Apoteker: 158
- Terampil - Asisten Perpustakaan: 225
- Terampil - Bidan: 158
- Terampil - Fisioterapis: 158
- Terampil - Perawat: 158
- Terampil - Perekam Medis: 158
- Terampil - Pranata Komputer: 270
- Terampil - Pranata Laboratorium Kesehatan: 158
- Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur: 225
- Terampil - Radiografer: 158
- Terampil - Teknisi Elektromedis: 158
- Terampil - Terapis Gigi dan Mulut: 158
Itulah cara hitung nilai PPPK Kemenag 2023 yang bisa kamu coba. Semoga bermanfaat.
(sac/juh)