Akreditasi adalah istilah yang lekat dengan institusi pendidikan, seperti sekolah dan universitas. Namun sebenarnya apa itu akreditasi?
Simak pengertian, tujuan, dan manfaat akreditasi berikut, dihimpun dari berbagai sumber.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip buku Manajemen Pendidikan: Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Akreditasi (2022), akreditasi adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan dan kinerja suatu institusi pendidikan berdasarkan kriteria (standar).
Kriteria standar tersebut telah ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan peringkat kelayakan.
Maka dapat disimpulkan bahwa pengertian akreditasi adalah penilaian dan pengakuan resmi yang dilakukan oleh lembaga penguji independen terhadap suatu institusi, program, atau layanan.
Kemudian dilakukan perbandingan keadaan institusi seperti sekolah atau perguruan tinggi menurut kenyataan dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Jika menurut kenyataan lebih besar atau sama dengan standar maka dinyatakan terakreditasi. Jika menurut kenyataan lebih kecil dari standar maka dinyatakan tidak terakreditasi.
Sekolah/madrasah yang terakreditasi dapat diperingkatkan menjadi tiga klasifikasi, yakni amat baik (A), baik (B), dan cukup (C). Sementara untuk perguruan tinggi dan program studi meliputi Unggul, Baik Sekali, dan Baik.
Berikut tujuan akreditasi yang dilakukan oleh pemerintah.
Dihimpun dari buku Manfaat Akreditasi: Bagi Peningkatan Mutu Program Studi dan Lulusan Perguruan Tinggi (2023) dan sumber lainnya, berikut manfaat akreditasi.
Manfaat akreditasi yang pertama adalah untuk memperoleh gambaran kinerja sekolah atau perguruan tinggi yang dapat digunakan sebagai alat pembinaan, pengembangan, dan peningkatan mutu.
Lembaga atau program diharapkan melakukan evaluasi internal dan perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja mereka.
Akreditasi bertujuan untuk memastikan bahwa lembaga atau program memiliki kualitas yang memadai sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Hal ini dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa layanan yang diberikan oleh lembaga tersebut memenuhi standar yang diterima.
Akreditasi juga memberikan legitimasi dan kepercayaan dari pihak luar terhadap lembaga atau program yang telah memenuhi standar tertentu.
Hal ini dapat membantu dalam hal rekrutmen siswa/mahasiswa, kepercayaan masyarakat, dan hubungan dengan pihak lain.
Demikian penjelasan mengenai pengertian, tujuan, dan manfaat akreditasi.
(juh)