Apa Beda Zakat Mal dan Zakat Fitrah?

CNN Indonesia
Selasa, 02 Apr 2024 08:00 WIB
Ilustrasi. Secara umum zakat terbagi menjadi dua jenis yakni zakat mal dan zakat fitrah. Apa beda zakat mal dan zakat fitrah? Simak penjelasannya (iStockphoto/hilal abdullah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dalam Islam, zakat adalah tindakan mengeluarkan sebagian harta yang telah diwajibkan oleh Allah Swt untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak untuk menerimanya.

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang terbagi menjadi dua jenis, yakni zakat mal dan zakat fitrah. Sebenarnya apa beda zakat mal dan zakat fitrah?

Kedua zakat ini hukumnya sama-sama wajib untuk dilakukan oleh umat Islam. Untuk itu, muslim harus memahami dan membedakan antara kedua zakat tersebut.

Beda zakat mal dan zakat fitrah

Untuk lebih jelasnya, simak perbedaan zakat mal dan zakat fitrah berikut ini yang dirangkum dari berbagai sumber.

1. Pengertian

Dilansir dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) zakat mal adalah harta yang wajib dikeluarkan seorang muslim sesuai dengan yang dimilikinya.

Sementara zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan muslim menjelang Idul Fitri atau pada akhir bulan suci Ramadhan.

2. Waktu

Waktu untuk mengeluarkan zakat mal tidak dibatasi. Zakat mal dapat ditunaikan sewaktu-waktu asal telah mencapai nisab dan haul. Sementara waktu menunaikan zakat fitrah adalah setiap bulan Ramadhan.

3. Objek zakat

Dalam zakat mal, yang menjadi objek adalah harta yang dimiliki oleh muzaki (orang yang wajib membayar zakat). Apabila telah mencapai nisab senilai 85 gram emas dan 653 kilogram gabah bagi pertanian, maka diwajibkan membayar zakat.

Sementara objek zakat fitrah adalah jiwa manusia. Sebagai contoh dalam satu keluarga terdapat lima orang, maka ada lima jiwa yang diwajibkan membayar zakat. Apabila tidak mampu, maka dapat dibebankan kepada walinya.

4. Ketentuan zakat

Ketentuan jumlah yang dikeluarkan untuk zakat mal adalah sebesar 2,5 persen dari total kekayaan yang diperoleh atau dimiliki.

Akan tetapi khusus untuk zakat mal jenis pertanian, jika dikelola menggunakan air alami maka takaran zakatnya 10 persen, jika menggunakan air buatan seperti irigasi, maka zakatnya 5 persen.

Berbeda dengan zakat mal, ketentuan zakat fitrah adalah setiap balita dan dewasa dikenakan kewajiban yang sama sebesar 3,5 liter atau 2,5 kilogram beras.

Selain itu, zakat fitrah juga diperkenankan untuk membayarnya dalam bentuk uang sesuai dengan harga beras di daerah tersebut.

Jenis zakat mal

Lantas apa saja harta yang dapat dikeluarkan untuk zakat mal? Berikut ini jenis-jenis zakat mal.

  1. Zakat emas, perak, dan logam mulia
  2. Zakat kekayaan hewan
  3. Zakat pertanian
  4. Zakat perdagangan
  5. Zakat uang dan surat berharga
  6. Zakat barang yang diproduksi
  7. Zakat pertambangan dan hasil laut
  8. Zakat industri
  9. Zakat penghasilan
  10. Zakat saham

Demikian penjelasan mengenai beda zakat mal dan zakat fitrah yang wajib diketahui oleh muslim. Semoga bermanfaat!

(juh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK