Identitas budaya yang kuat membuat sebagian masyarakat tetap berpegang teguh pada nilai-nilai dan adat istiadat leluhurnya meski zaman terus berubah. Mereka adalah masyarakat tradisional.
Simak pengertian masyarakat tradisional, ciri-ciri, dan contohnya dirangkum dari berbagai sumber.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masyarakat tradisional adalah kelompok masyarakat yang masih terbelenggu atau menganut nilai-nilai tradisi. Mereka masih menjalankan dan mempertahankan tradisi, adat istiadat, sistem nilai, sistem norma, dan bahkan sistem kebudayaan yang diwariskan oleh generasi pendahulunya, menukil Modul IPS SMP/MTs Kelas IX Kemendikbud (2018).
Dilihat dari letak permukimannya, masyarakat tradisional umumnya terdapat di pedesaan. Namun masyarakat pedesaan berbeda dengan masyarakat tradisional.
Masyarakat tradisional berpandangan bahwa meneruskan warisan nenek moyang yang berupa nilai hidup, norma, harapan, cita-cita merupakan suatu kewajiban, kebutuhan, dan kebanggaan.
Karakteristik yang menonjol dari masyarakat tradisional adalah lebih menekankan pelestarian tradisi dan adat istiadat mereka sesuai nilai leluhurnya.
Sementara masyarakat pedesaan adalah kelompok masyarakat yang tinggal di desa, perkampungan, atau dusun, dan hidup dengan cara yang lebih sederhana ketimbang perkotaan.
Berikut ciri-ciri masyarakat tradisional.
Sementara, perubahan pada masyarakat tradisional dicirikan sebagai berikut, dikutip dari Buku Pasti Bisa Sosiologi SMA MA.
Indonesia memiliki beberapa contoh masyarakat tradisional yang masih memegang teguh adat istiadat dan budayanya. Berikut contohnya.
Masyarakat Suku Baduy Dalam yang ada di Banten termasuk contoh masyarakat tradisional yang masih sangat mengagungkan warisan tradisi dari nenek moyangnya.
Mereka memilih mengisolasi diri dari dunia modern, tidak ada pelajaran, produk kimiawi, teknologi, hingga listrik. Pelajaran mereka dapatkan secara turun-temurun terutama adat istiadat warisan nenek moyang. Bagi mereka tradisi bersifat mutlak dan tidak dapat diubah.
Masyarakat suku Sasak di Pulau Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dikenal memiliki sistem gotong royong yang kuat dan tradisi turun temurun yang masih dilestarikan hingga saat ini.
Berbagai sumber menyebut, Suku Sasak sudah menempati Pulau Lombok sejak ribuan tahun sebelum Masehi. Mereka merupakan penduduk asli Pulau Lombok.
Masyarakat Toraja banyak menetap di pegunungan bagian utara Sulawesi Selatan, tepatnya di Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Toraja Utara, dan Kabupaten Mamasa.
Dikitip dari Buku Tongkonan: Mahakarya Arsitektur Tradisional Suku Toraja yang diterbitkan Kemdibud (2017), masyarakat Toraja masih banyak yang menganut kepercayaan adat yang disebut Aluk Todolo.
Istilah tersebut berasal dari kata aluk yang berarti agama atau aturan dan todolo yang berarti nenek moyang. Jadi Aluk Todolo berarti agama atau aturan dari leluhur.
Selain dikenal dengan aliran kepercayaannya yang kuat, masyarakat Toraja juga memiliki ritual yang unik dan upacara kematian yang megah.
Demikian penjelasan tentang masyarakat tradisional, ciri-ciri, dan contohnya. Semoga menambah wawasanmu.
(fef)