Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 telah berlangsung sejak 17-19 November 2024. Dalam pengumumannya, peserta akan menemukan kode P/L, P, TL, atau TH.
Masing-masing dari kode tersebut mempunyai arti yang berbeda-beda. Berikut arti kode P/L, P, TL, dan TH di hasil SKD CPNS 2024 yang perlu diketahui para peserta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat jenis kode pada kolom keterangan pengumuman hasil SKD CPNS 2024 tersebut menentukan apakah status peserta lolos atau tidak ke tahap seleksi CPNS berikutnya.
Dilansir dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut penjelasan mengenai arti kode P/L, P, TL, dan TH di hasil SKD CPNS 2024 berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor 8313/B-KS.04.02/SD/K/2024.
Kode "P/L" menandai peserta memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
Peserta dengan kode P/L berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) karena termasuk dalam 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas.
Kode "P" berarti peserta memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024.
Akan tetapi peserta tidak dapat mengikuti SKB karena tidak berada dalam peringat teratas tiga kali formasi.
Kode "TL" adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas atau passing grade. Peserta dengan kode TL berarti tidak lulus SKD CPNS 2024.
Kode "TH" adalah peserta yang tidak hadir pada SKD CPNS BKN T.A. 2024 dan dinyatakan gugur.
Selain kode P/L, P, TL, dan TH di hasil SKD CPNS 2024, ada pula kode "DIS" yang menandakan bahwa peserta didiskualifikasi dari SKD.
Dengan demikian, hanya peserta yang mendapat kode "P/L" saja yang dinyatakan lulus SKD CPNS dan berhak mengikuti SKB CPNS BKN T.A. 2024.
Para peserta yang mendapat kode P/L, berikut jadwal ujian SKB CPNS 2024 untuk dijadikan panduan.
Demikian penjelasan mengenai arti kode P/L, P, TL, dan TH di hasil SKD CPNS 2024 yang perlu diketahui para peserta.
(avd/fef)