Pendaftaran Petugas Haji 2025: Link, Syarat, dan Tata Caranya

CNN Indonesia
Jumat, 29 Nov 2024 06:00 WIB
Ilustrasi. Kemenag RI membuka pendaftaran petugas haji 2025 mulai hari ini, Jumat (29/11). Simak link, syarat, dan tata cara mendaftar PPIH 2025. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) kembali membuka seleksi bagi masyarakat untuk menjadi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH). Pendaftaran petugas haji 2025 dimulai pada Jumat (29/11) hingga Jumat (6/12).

Proses pendaftaran seleksi PPIH ini dapat dilakukan secara online sehingga calon petugas haji dapat mengikuti seluruh tahapan dengan efisien.

Petugas haji adalah tim yang direkrut oleh Kemenag untuk membantu dan melayani jemaah haji selama pelaksanaan ibadah haji. Seleksi PPIH Pusat dilakukan dalam bentuk Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara.

Dirangkum dari laman Kemenag, berikut link, syarat, dan tata cara pendaftaran petugas haji 2025 yang wajib diperhatikan pelamar.

Proses pendaftaran PPIH dapat dilakukan secara online. Calon peserta dapat mengakses link pendaftaran seleksi petugas haji melalui link berikut ini:

Syarat pendaftaran petugas haji 2025

Berikut ini persyaratan umum dan khusus petugas haji 2025:

Syarat umum

Syarat khusus ketua kloter

Syarat khusus pembimbing ibadah kloter

Syarat khusus pelaksana pelayanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi

Syarat khusus pelaksana bimbingan ibadah

Syarat khusus pelaksana Siskohat

Tata cara pendaftaran petugas haji 2025

Berikut tata cara dan alur pendaftaran calon petugas haji 2025:

  1. Masuk ke laman https://haji.kemenag.go.id/petugas/
  2. Klik menu "Pendaftaran Petugas"
  3. Pilih Kankemenag Kab-Kota/Kanwil Tempat Pendaftaran
  4. Masukkan NIK pelamar
  5. Masukkan nama lengkap
  6. Masukkan alamat email (tidak boleh menggunakan email yang pernah digunakan untuk daftar petugas di tahun sebelumnya)
  7. Masukkan nomor WhatsApp yang aktif
  8. Pilih jenis tugas yang diminati
  9. Unggah surat rekomendasi dari instansi/lembaga
  10. Klik daftar

Setelah berhasil melakukan pendaftaran, calon petugas haji 2025 tinggal menunggu proses verifikasi dan approval dari Kankemenag Kab-Kota/Kanwil sesuai dengan pilihan tempat mendaftar.

Apabila sudah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran awal, maka akan muncul notifikasi di nomor WhatsApp calon petugas.

Itulah link, syarat, dan tata cara pendaftaran petugas haji 2025. Untuk mendapatkan informasi lainnya seputar pelaksanaan seleksi PPIH 1446H/2025 dapat menghubungi kantor Kemenag terdekat.

Pendaftaran dan pelaksanaan seleksi PPIH gratis dan tidak dikenakan biaya. Semoga berhasil!

(juh)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK