Shalat tahajud adalah ibadah shalat sunnah yang dilakukan di malam hari setelah tidur. Namun, bolehkah shalat tahajud tapi belum tidur sebelumnya?
Apabila kita tidak tidur sama sekali di waktu malam, maka shalat sunnah yang dilakukan di waktu tersebut bukanlah disebut shalat tahajud.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari laman NU Online, hukum sholat tahajud adalah sunnah muakkad atau sunnah yang dianjurkan karena selalu dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw. Shalat tahajud boleh dikerjakan paling sedikit dua rakaat atau paling banyak sebelas rakaat termasuk tiga rakaat shalat witir.
Shalat tahajud memiliki beberapa keutamaan sebagaimana yang telah disampaikan dalam Al Quran dan hadis, yakni sebagai ibadah tambahan umat Islam. Selain itu, shalat tahajud merupakan shalat utama setelah shalat fardu serta dapat meleburkan kesalahan dan dosa.
Tahajud secara bahasa artinya berupaya melawan atau meninggalkan tidur, sedangkan secara fikih artinya shalat sunnah malam hari yang dilakukan setelah tidur.
Melansir laman Kementerian Agama (Kemenag), Imam Romli dalam karyanya Nihayatul Muhtaj Ila Syarhil Minhaj (Beirut, Darul Fikr: 1404 H) juz 2, halaman 131, menyebutkan bahwa shalat tahajud dilakukan setelah tidur.
وَيُسَنُّ (التَّهَجُّدُ) بِالْإِجْمَاعِ لِقَوْلِهِ تَعَالَى {وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ} [الإسراء: ٧٩] وَلِمُوَاظَبَتِهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - وَهُوَ التَّنَفُّلُ لَيْلًا بَعْدَ نَوْمٍ
Artinya: "Shalat tahajud disunnahkan dengan kesepakatan ulama berdasarkan firman Allah Taala: Dan pada sebagian malam hari shalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu (QS. Al-Isra': 79) dan juga berdasarkan ketekunan Nabi Muhammad Saw dalam melaksanakannya. Shalat tahajud adalah shalat sunnah di malam hari setelah tidur."
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Syekh Sulaiman Ibn Muhamad ibn Umar Al-Bujairomi yang menyebutkan:
وَتَهَجُّدٌ - أَيْ: تَنَفُّلٌ بِلَيْلٍ بَعْدَ نَوْمٍ
Artinya: "Dan sunnah melaksanakan shalat tahajud, yaitu shalat sunnah setelah tidur."
قَوْلُهُ: (بَعْدَ نَوْمٍ) وَلَوْ يَسِيرًا، وَلَوْ كَانَ النَّوْمُ قَبْلَ فِعْلِ الْعِشَاءِ، لَكِنْ لَا بُدَّ أَنْ يَكُونَ التَّهَجُّدُ بَعْدَ فِعْلِ الْعِشَاءِ، حَتَّى يُسَمَّى بِذَلِكَ وَهَذَا هُوَ الْمُعْتَمَدُ
Artinya: Penjelasan kalimat [setelah tidur]: walaupun tidur sebentar dan tidurnya dilakukan sebelum shalat Isya, tapi shalat tahajud tetap dilakukan setelah shalat Isya. Oleh sebab itu shalat ini disebut shalat tahajud (tahajud: tidur di waktu malam) dan inilah pendapat yang mu'tamad [kuat]. (Sulaiman Ibn Muhamad ibn Umar Al-Bujairomi, Hasyiyatul Bujairomi ala Syarhil Minhaj, [Mesir, Mustafa al-Babi al-Halabi: 1345 H] juz 1, halaman 286)
Dari penjelasan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa shalat tahajud yang dilakukan sebelum tidur adalah tidak sah.
Shalat tahajud dapat dikerjakan di sepertiga malam pertama yakni setelah Isya sampai pukul 10.30, atau di sepertiga malam kedua dari pukul 10.30 sampai 01.30. Waktu yang paling utama adalah sepertiga malam terakhir dari pukul 01.30 hingga memasuki waktu Subuh.
Apabila ingin melaksanakan shalat tahajud, tidurlah terlebih dahulu walau hanya sebentar. Namun jika tidak bisa tidur, muslim bisa melaksanakan shalat sunnah lain.
Berikut beberapa shalat malam yang dapat dikerjakan umat Islam tanpa perlu tidur terlebih dahulu:
Itulah penjelasan untuk menjawab pertanyaan bolehkah shalat tahajud tapi belum tidur. Shalat tahajud adalah shalat sunnah yang dilakukan di malam hari setelah tidur, jika dilakukan sebelum tidur maka tidak sah.
Namun, umat Islam dapat melaksanakan beberapa shalat malam lain tanpa perlu tidur terlebih dahulu, seperti shalat awwabin, shalat hajat, shalat istikharah, shalat tasbih, dan lainnya.
(juh)