Cara Membuat Paspor 2025, Lengkap Syarat dan Biayanya

CNN Indonesia
Kamis, 09 Jan 2025 06:00 WIB
Ilustrasi. Cara membuat paspor 2025, syarat, dan biaya berikut dapat dijadikan panduan bagi masyarakat Indonesia yang hendak mengurus dokumen resmi tersebut. (iStockphoto/Aaftab Sheikh)
Jakarta, CNN Indonesia --

Cara membuat paspor 2025, syarat, dan biaya berikut dapat dijadikan panduan bagi masyarakat Indonesia yang hendak mengurus dokumen resmi tersebut.

Paspor adalah dokumen perjalanan yang penting bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin bepergian ke luar negeri.

Paspor digunakan sebagai identitas yang sah saat melakukan perjalanan internasional serta berfungsi sebagai izin resmi dari pemerintah untuk meninggalkan negara.

Untuk membuat paspor, terdapat sejumlah prosedur, persyaratan, dan biaya yang perlu dipenuhi. Berikut penjelasannya yang dilansir dari laman Imigrasi.

Cara membuat paspor

Cara membuat Paspor 2025 bisa dilakukan secara online, termasuk mengambil nomor antrean sebelum mendatangi kantor imigrasi setempat. Berikut caranya.

  1. Pertama, unduh dan instal aplikasi M-Paspor di hp melalui PlayStore atau AppStore.
  2. Daftar akun dengan melengkapi data diri hingga akun berhasil diaktivasi.
  3. Login ke akun M-Paspor.
  4. Pilih jenis pengajuan permohonan paspor.
  5. Lengkapi data pada kuesioner layanan permohonan dan unggah dokumen persyaratan sesuai permintaan.
  6. Pastikan foto dokumen diambil dengan posisi tegak lurus dan seluruh dokumen tampak jelas, atau unggah hasil scan dokumen dalam format jpg.
  7. Pilih lokasi pembuatan paspor dan aktifkan opsi "pakai lokasi saat ini".
  8. Pilih kantor imigrasi yang ingin dituju dan tanggal kedatangan yang tersedia.
  9. Selesaikan pembayaran secara online/offline maksimal 2 jam setelah pendaftaran. Jika tidak dibayar dalam waktu 2 jam, permohonan akan otomatis dibatalkan.
  10. Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang ditentukan melalui aplikasi dengan membawa Bukti Pendaftaran M-Paspor dan dokumen asli.

Persyaratan umum membuat paspor

Berikut persyaratan untuk membuat paspor yang perlu dilengkapi.

Catatan:

*Nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua harus tercantum dalam dokumen. Jika tidak, Anda dapat melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang.

Sementara itu, untuk mekanisme penerbitan paspor terdiri atas beberapa tahap, meliputi:

  1. Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan
  2. Pembayaran biaya paspor
  3. Pengambilan foto dan sidik jari
  4. Wawancara
  5. Verifikasi
  6. Adjudikasi

Biaya pembuatan paspor

Berikut daftar biaya pembuatan paspor mengacu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2024 tentang Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Demikian informasi mengenai cara membuat paspor 2025, lengkap dengan syarat dan biayanya. Pastikan Anda melengkapi semua dokumen persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

(avd/juh)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK