3 Cara Mengubah Data BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Online dan Offline

CNN Indonesia
Selasa, 21 Jan 2025 07:30 WIB
Ilustrasi. Cara mengubah data BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dilakukan peserta apabila perlu memperbarui informasi pribadi, pekerjaan, dan lainnya. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa melakukan perubahan untuk memperbarui informasi datanya.

Terdapat beberapa cara mengubah data BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dilakukan peserta apabila saat ini memerlukan pengkinian data, misalnya data pribadi, alamat, atau informasi pekerjaan.

Sebelum mengubah data, sebaiknya peserta melampirkan sejumlah persyaratan dokumen yang biasanya diperlukan. Berikut syarat umum mengubah data BPJS Ketenagakerjaan.


Cara mengubah data BPJS Ketenagakerjaan

Berikut beberapa cara mengubah data BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dipilih.

1. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Cara mengubah data terbaru BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online dan mandiri melalui aplikasi JMO yang tersedia di App Store atau Play Store.

2. HRD atau personalia perusahaan

Perubahan data BPJS Ketenagakerjaan juga bisa diperbarui melalui HRD Perusahaan. Sebelum itu, pastikan Anda menyampaikan tujuannya terlebih dulu agar pihak HRD bisa menentukan persyaratan yang perlu dilampirkan untuk pembaruan data.

3. Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan

Cara ketiga ini berlaku bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mengundurkan diri dari perusahaan sebelumnya, sehingga dapat melakukan perubahan data secara mandiri.

Demikian cara mengubah data BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan selalu memperbarui data untuk memastikan semua informasi yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tetap valid dan terkini.

(avd/fef)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK