Jakarta, CNN Indonesia --
Pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa melakukan perubahan untuk memperbarui informasi datanya.
Terdapat beberapa cara mengubah data BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dilakukan peserta apabila saat ini memerlukan pengkinian data, misalnya data pribadi, alamat, atau informasi pekerjaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum mengubah data, sebaiknya peserta melampirkan sejumlah persyaratan dokumen yang biasanya diperlukan. Berikut syarat umum mengubah data BPJS Ketenagakerjaan.
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan atau Nomor Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat pengantar berisi koreksi data dari perusahaan, instansi atau lainnya.
- Surat keterangan pengunduran diri (apabila perubahan data dilakukan oleh peserta yang sudah resign atau tidak lagi bekerja).
Cara mengubah data BPJS Ketenagakerjaan
Berikut beberapa cara mengubah data BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dipilih.
1. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Cara mengubah data terbaru BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online dan mandiri melalui aplikasi JMO yang tersedia di App Store atau Play Store.
- Buka aplikasi JMO dari smartphone, lalu klik menu Pengkinian Data.
- Selanjutnya akan muncul notifikasi pengkinian data, untuk melanjutkan klik Ok, Lanjutkan.
- Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan. Ubah yang sekiranya ingin diperbarui dan jika sudah benar, pilih Sudah.
- Lanjut untuk pengambilan biometrik dengan klik Ambil Foto dari smartphone.
- Lengkapi Data Kontak, dan jika sudah benar klik Selanjutnya.
- Setelah itu lengkapi Data Kependudukan eperti KK dan KTP lalu klik Selanjutnya.
- Di form lainnya lengkapi Data Tambahan & Kontak Darurat, kemudian klik Selanjutnya.
- Cek Kembali dan pastikan semua data sudah benar, lalu klik Konfirmasi.
- Terakhir, sampai tahap ini data terbaru telah berhasil melakukan Pengkinian Data.
2. HRD atau personalia perusahaan
Perubahan data BPJS Ketenagakerjaan juga bisa diperbarui melalui HRD Perusahaan. Sebelum itu, pastikan Anda menyampaikan tujuannya terlebih dulu agar pihak HRD bisa menentukan persyaratan yang perlu dilampirkan untuk pembaruan data.
- Datang ke bagian HRD atau personalia dan sampaikan permasalahan mengenai data yang ingin Anda ubah.
- Nantinya pihak HRD akan meminta beberapa persyaratan dan Anda wajib memenuhi.
- Kemudian, HRD perusahaan akan meneruskan laporan Anda ke pihak BPJS Ketenagakerjaan.
- Jika tidak terlalu bermasalah, perubahan data bisa ditindak cepat dan Anda tinggal menunggu informasi selanjutnya dari HRD.
- Untuk mengecek status data yang sedang diproses, Anda bisa memantau melalui aplikasi JMO di ponsel.
3. Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan
Cara ketiga ini berlaku bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mengundurkan diri dari perusahaan sebelumnya, sehingga dapat melakukan perubahan data secara mandiri.
- Datang ke kantor cabang tempat perusahaan Anda sebelumnya mendaftar.
- Membawa persyaratan umum, surat pengantar koreksi data dari kantor sebelumnya, surat keterangan pengunduran diri, fotokopi rekening tabungan (jika diperlukan).
- Mengisi formulir perubahan data di kantor BPJS Ketenagakerjaan.
- Sampaikan permasalahan Anda ke bagian administrasi untuk proses tindak lanjut perubahan data.
- Jika persyaratannya sesuai, maka perubahan data Anda akan segera diperbarui.
Demikian cara mengubah data BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan selalu memperbarui data untuk memastikan semua informasi yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tetap valid dan terkini.
(avd/fef)
[Gambas:Video CNN]