Pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan akan dikenakan pemotongan gaji tiap bulannya untuk iuran. Untuk mengetahui besaran jumlahnya, tiap peserta wajib mengetahui cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online.
Caranya mudah dan cepat, cukup dilakukan melalui handphone (Hp) sehingga peserta tidak perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang didirikan pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja di Indonesia, salah satu programnya adalah Jaminan Hari Tua (JHT).
JHT merupakan program perlindungan sosial yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu pekerja saat memasuki masa pensiun, mengalami cacat total, atau berhenti bekerja.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan berhak mendapatkan manfaat dari program JHT sesuai dengan iuran yang dibayarkan oleh pemberi kerja. Dengan mengetahui cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, peserta dapat menghindari masalah saat klaim.
Terdapat dua cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online, yakni melalui situs resmi dan aplikasi. Berikut langkah-langkahnya sebagai panduan.
Sebelum melakukan cek saldo JHT, pastikan Anda memiliki akun di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Jika belum, buat akun dan lakukan registrasi dengan data kepesertaan untuk dapat melakukan cek saldo. Berikut caranya.
Untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan menggunakan Jamsostek Mobile (JMO), Anda perlu mengunduh aplikasi di App Store atau Google Play Store terlebih dahulu.
Setelah itu, lakukan registrasi dengan menggunakan data kepesertaan yang berlaku untuk membuat akun, seperti langkah-langkah berikut.
Demikian cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online dengan mudah, tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Semoga membantu.
(juh)